Sultan Banten IX Tirtayasa Tegaskan Maulana Yusuf Raja Banten ke 2 setelah Berdaulat Penuh sebagai Pewaris sah padjajaran dan Sunda Nusantara yang Mendunia
Tangerang, Rabu 21/05/2025 (babadbanten.com). Haul ke 445 tahun Maulana Yusuf bin Maulana Hasanudin bin Kanjeng Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Djati Cirebon adalah Raja Banten ke 2 setelah Berdaulat penuh terpisah dari Demak merupakan momentum yang penting bagi Keluarga Besar Kesultanan Banten.
Dalam catatan sejarah, di masa kepemimpinan Maulana Yusuf Raja Banten setelah Berdaulat Penuh, Kesultanan Banten mampu menyatukan seluruh wilayah Padjajaran yang saat itu beribukota di Pakuan Bogor. Sehingga kekuasaan Kesultanan Banten mencakup seluruh wilayah Kerajaan Padjajaran. Hal ini pun ditandai dengan dibawanya Watu Gilang tempat dilantiknya para Raja Padjajaran ke Banten. Maka dengan demikian secara simbolis Kesultanan Banten menjadi satu-satunya Penguasa yang memiliki otoritas sebagai pewaris sah dari kerajaan Padjajaran.
Dalam keterangannya yang dikirim melalui aplikasi perpesanan WA kepada babadbanten.com Sultan Banten IX Tirtayasa Tubagus Abdul Basit menegaskan bahwa Maulana Yusuf adalah Raja Banten ke 2 yang berdaulat Penuh merupakan pewaris sah dari kerajaan Padjajaran dan Sunda Nusantara.
Menurut Sultan Banten IX Tirtayasa Tubagus Abdul Basit, momentum haul ke 445 tahun Maulana Yusuf Raja Banten ke 2 setelah Berdaulat sangat penting agar para keturunan dan semua keluarga besar kesultanan Banten mengetahui sejarah leluhurnya yang telah berjuang mensyiarkan Islam sebagai ajaran Rahmatan Lil Alamin dan menjaga warisan tanah air leluhur Kerajaan Padjajaran dan Sunda Nusantara hingga kini. Tegas Sultan Banten IX.
“Biiznillah, kita optimis menatap masa depan Kesultanan Banten sebagai Pewaris Sah Kerajaan Padjajaran dan Sunda Nusantara sebab spirit perjuangan leluhur kesultanan Banten hingga kini masih terus hidup dan menyala serta siap menjawab tantangan masa depan Indonesia Nusantara dan Dunia. Biiznillah”, Tutup Sultan Banten IX Tirtayasa.
Editor : RSM