Menu

Mode Gelap
Thoriqot, Pilar Utama Pergerakan BABAD BANTEN Inkompentensi Pejabat Sangat Membahayakan Bagi Masa Depan Bangsa Belajar dari Pohon Bambu Pondok Pesantren Modern Daarul Muttaqien : Melahirkan Alumni Hebat FILSAFAT RASA: Menemukan Kembali Organ Pengetahuan Nusantara

Berita · 18 Feb 2025 14:53 WIB ·

Akhirnya Arsin Bin Asip Kades Kohod ditetapkan sebagai Tersangka Pagar Laut


 Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan Press di Mabes Polri Perbesar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan Press di Mabes Polri

Akhirnya Arsin Bin Asip Kades Kohod ditetapkan sebagai Tersangka Pagar Laut

Jakarta (babadbanten.com). Selasa-18/02/2025- Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Arsin bin Asip Kades Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Terkait sertifikat SHM dan SHGB terkait pagar laut sebagai tersangka. Selain Arsin bin Asip ada tiga tersangka yang menemani Arsin yaitu Ujang Karta Sekretaris Desa Kohod, serta inisial SP dan CE. Keempat orang tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka di cekal ke Luar Negeri. Namun keempat tersangka tersebut belum di tahan. (red/ts/101).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Thoriqot, Pilar Utama Pergerakan BABAD BANTEN

4 Desember 2025 - 23:04 WIB

Inkompentensi Pejabat Sangat Membahayakan Bagi Masa Depan Bangsa

4 Desember 2025 - 03:46 WIB

Belajar dari Pohon Bambu

4 Desember 2025 - 02:35 WIB

Pondok Pesantren Modern Daarul Muttaqien : Melahirkan Alumni Hebat

3 Desember 2025 - 06:27 WIB

FILSAFAT RASA: Menemukan Kembali Organ Pengetahuan Nusantara

3 Desember 2025 - 04:32 WIB

Untuk Apa Banyak-banyak Kawan

3 Desember 2025 - 03:51 WIB

Trending di Berita