Akhirnya Arsin Bin Asip Kades Kohod ditetapkan sebagai Tersangka Pagar Laut
Jakarta (babadbanten.com). Selasa-18/02/2025- Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Arsin bin Asip Kades Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Terkait sertifikat SHM dan SHGB terkait pagar laut sebagai tersangka. Selain Arsin bin Asip ada tiga tersangka yang menemani Arsin yaitu Ujang Karta Sekretaris Desa Kohod, serta inisial SP dan CE. Keempat orang tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka di cekal ke Luar Negeri. Namun keempat tersangka tersebut belum di tahan. (red/ts/101).
















