Oleh Haji Tb Ma’ani, Warga Tangerang Utara
Tangerang (babadbanten.com). Cita-cita warga Kabupaten Tangerang bagian Utara untuk membentuk Kabupaten Tangerang Utara tersendiri nampaknya menemukan titik terang. Dengan kehadiran PSN PIK 2 harapan itu semakin dekat menjadi kenyataan. Meskipun saat ini polemik PSN PIK2 masih dalam diskursus sangat sengit. Namun tidak mengurangi keyakinan penulis bahwa Tangerang Utara memiliki harapan yang sangat cerah.
Ketertinggalan yang selama ini disematkan kepada Kabupaten Tangerang bagian Utara–yang kini menjadi kawasan PSN PIK2–akan berubah dan berpotensi mampu mengejar ketertinggalannya dari saudara-saudaranya di selatan dan tengah.
Kita tidak menampik, kehadiran PSN PIK2 mampu mengungkit potensi besar Tangerang Utara. Lahan yang selama ini terlantar dan terkesan diabaikan kini justru memiliki value yang sangat tinggi.
PSN PIK2 seluas 1.756 ha yang dikembangkan untuk green Area dan Eco-City yang ditujukan untuk destinasi wisata baru berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi kawasan wisata mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. PSN PIK2 dengan nilai Rp 65 Triliun diharapkan dapat menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.
Dengan nilai investasi sebesar itu, tentu saja akan memiliki efek ganda yang luar biasa. Penulis percaya, faktor ekonomi dan sektor lainnya akan ikut tergerek maju dan akan menjadi stimulus bagi kemajuan Tangerang Utara.
Kita bisa bayangkan kemajuan Tangerang Utara yang luar biasa. Penulis juga menyadari kemajuan yang bakal terjadi ini akan memiliki ekses positif ataupun negatif. Namun bila kita mempersiapkan diri sejak dini segala kemungkinan tersebut bisa terantisipasi dengan baik. Insyaallah.
Menurut penulis, saat ini tidak ada alternatif lain yang lebih menjanjikan buat Tangerang Utara mampu mengejar ketertinggalannya kecuali kita harus mendorong agar PSN PIK2 benar-benar bisa berjalan sesuai koridor yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.