Pernyataan Sikap Alim Ulama Cendikiawan dan Kyai Se-Banten
Serang (babadbanten.com). Setelah menimbang berbagai opini dalam masyarakat dan hasil silaturahmi Alim Ulama Cendekiawan dan Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren se- Banten, Senin tanggal 10 Februari 2025 di PPM Darel Istiqamah Kota Serang sepakat:
1. Mendukung investasi untuk membuka lapangan kerja. Menolak pembangunan yang caranya menggusur dan merampas hak rakyat, serta merusak lingkungan secara sewenang-wenang.
2. Mendukung kebijakan kedaulatan pangan dan program swasembada pangan. Menolak alihfungsi lahan pertanian, hutan, dan sawah produktif untuk kepentingan korporasi.
3. Mendukung kebijakan pemerintah menjadikan laut, selat, teluk, sungai, situ, dan danau sebagai beranda depan pembangunan. Menolak pembatasan dan penutupan akses publik, khususnya masyarakat pesisir dan nelayan terhadap pantai dan laut.
4. Mendukung visi kepelabuhanan dalam rangka merevitalisasi peradaban muara dan bandar perdagangan global. Menolak perampasan hak nelayan dan masyarakat pesisir dalam pengelolaan pelabuhan rakyat.
5. Mendukung pembangunan ekonomi inklusif dengan memperhatikan aspek geopolitik dan kedaulatan negara. Menolak keberadaan kawasan ekonomi khusus yang berpotensi mengalihkan aset negara kepada swasta, menimbulkan disintegrasi sosial budaya, dan meminggirkan peran msyarakat luas.
Para Alim ulama mendukung upaya Pemerintah melakukan EVALUASI DAN MEMBATALKAN PSN PIK 2 DAN SEJENISNYA YANG TERJADI DI SELURUH PANTAI INDONESIA KARENA TERINDIKASI KORUPTIF, BERPOTENSI MENGGANGGU KEDAULTAN NEGARA, MENIMBULKAN DISINTEGRASI SOSIAL BUDAYA, MERAMPAS HAK RAKYAT DAN MERUSAK LINGKUNGAN.
Tim Adhoc perumus:
1. KH.Sulaeman Maruf (Presidium FSPP Banten),
2. H. Mas Muis Muslich (MUI Banten),
3. Dr. H. Fadullah, S.Ag., M.Si. (Dekan Untirta),
4. H. Udin Saparudin (PB.Al-Khairiyah), KH. Rasim (Ketua Bakomubin Banten),
5. H. HA. Taofikurohman (Mathlaul Anwar Banten), dan
6. H. Sudrajat Syahrudin (KAHMI Banten).
editor TSM 101