Beranda / Trending / Melampirkan 27 Dokumen, Musa Weliansyah Anggota DPRD Banten Fraksi PPP-PSI Laporkan Al Muktabar ke KPK

Melampirkan 27 Dokumen, Musa Weliansyah Anggota DPRD Banten Fraksi PPP-PSI Laporkan Al Muktabar ke KPK

Melampirkan 27 Dokumen, Musa Weliansyah Anggota DPRD Banten Fraksi PPP-PSI Laporkan Al Muktabar ke KPK

Serang (babadbanten.com).  Melalui perwakilannya, yakni Balad Musa Weliansyah (BMW), pada Senin, 10 Februari 2025 Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah, resmi melaporkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus usulan alih fungsi hutan lindung di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

Laporan Musa ini diterima sebagai laporan atau pengaduan yang mengatasnamakan instansi atau lembaga pengirim yaitu DPRD Banten.

Perwakilan BMW, Ratu Nisa, mengatakan bahwa laporan ini telah diterima oleh KPK dengan bukti tanda terima yang dicap langsung oleh petugas KPK.

“Hari ini, kami perwakilan dari bapak Musa Weliansyah, anggota DPRD Banten, memberikan atau melaporkan pengaduan perihal perubahan fungsi hutan lindung yang diajukan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar,” Ujar Ratu Nisa.

Dalam laporan tersebut, pihak Musa Weliansyah melampirkan sedikitnya 27 dokumen yang menjadi bukti pendukung atas dugaan keterlibatan Al Muktabar dalam perubahan fungsi hutan lindung di kawasan PIK 2 Kabupaten Tangerang.

“Kami melampirkan 27 bukti dalam pelaporan mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dan mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar terkait dengan persoalan perubahan fungsi hutan di PIK 2 yang kini sudah jadi sorotan publik nasional,” Tandasnya.(red/tsm/101)

Editor TSM 101

 

Views: 0

Tag:

Tinggalkan Balasan