Menu

Mode Gelap
Thoriqot, Pilar Utama Pergerakan BABAD BANTEN Inkompentensi Pejabat Sangat Membahayakan Bagi Masa Depan Bangsa Belajar dari Pohon Bambu Pondok Pesantren Modern Daarul Muttaqien : Melahirkan Alumni Hebat FILSAFAT RASA: Menemukan Kembali Organ Pengetahuan Nusantara

Berita · 28 Des 2024 02:03 WIB ·

Tokoh Masyarakat Pakuhaji: Lindungi Tanah Bengkok dari Kepentingan Kelompok


 Tokoh Masyarakat Pakuhaji: Lindungi Tanah Bengkok dari Kepentingan Kelompok Perbesar

Pentingnya Melindungi Aset Tanah Bengkok

Ki Bacik, tokoh masyarakat Pakuhaji sekaligus Ketua BABAD BANTEN Kabupaten Tangerang, menyerukan perlindungan terhadap aset tanah bengkok di wilayah Pakuhaji. Menurutnya, tanah bengkok seluas 120 hektar ini merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarakat.

Keberadaan tanah bengkok memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan jika rencana pembentukan Pemerintah Kabupaten Tangerang Utara terwujud. Tanah tersebut dapat dijadikan pusat pemerintahan tanpa perlu membuka lahan baru, sehingga menjaga keseimbangan lingkungan.

Komitmen Masyarakat dalam Menjaga Aset Desa

Pada Sabtu (21/12/2024), Ki Bacik bersama tokoh masyarakat Pakuhaji mengadakan rapat koordinasi. Mereka membahas langkah-langkah perlindungan tanah bengkok dari penyalahgunaan. “Kami akan memastikan tanah ini tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Ki Bacik kepada babadbanten.com.

Para tokoh masyarakat sepakat untuk terus mengawal tanah bengkok agar tidak dijual atau dialihfungsikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah Konkret untuk Perlindungan Tanah Bengkok

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyusun surat rekomendasi. Surat ini akan dikirimkan kepada beberapa pihak, termasuk:

  • Bupati Kabupaten Tangerang,
  • Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,
  • Camat Pakuhaji,
  • Kepala Desa di Kecamatan Pakuhaji,
  • Pengembang terkait, seperti PIK 2.

Langkah ini bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan memahami pentingnya tanah bengkok sebagai aset desa yang strategis.

Tanah Bengkok: Warisan untuk Generasi Mendatang

Tanah bengkok bukan hanya sekadar aset desa. Ki Bacik menekankan bahwa tanah ini adalah warisan yang harus dikelola secara bijak. Dengan perlindungan yang tepat, tanah ini akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Pakuhaji dan mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang Utara.

“Melindungi tanah bengkok berarti menjaga masa depan masyarakat Pakuhaji. Kita harus memastikan warisan ini tetap utuh untuk generasi mendatang,” tambah Ki Bacik.

Kesimpulan

Melindungi tanah bengkok di Pakuhaji adalah langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan. Komitmen bersama dari masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan akan memastikan tanah ini tetap menjadi aset berharga bagi Tangerang Utara.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Thoriqot, Pilar Utama Pergerakan BABAD BANTEN

4 Desember 2025 - 23:04 WIB

Inkompentensi Pejabat Sangat Membahayakan Bagi Masa Depan Bangsa

4 Desember 2025 - 03:46 WIB

Belajar dari Pohon Bambu

4 Desember 2025 - 02:35 WIB

Pondok Pesantren Modern Daarul Muttaqien : Melahirkan Alumni Hebat

3 Desember 2025 - 06:27 WIB

FILSAFAT RASA: Menemukan Kembali Organ Pengetahuan Nusantara

3 Desember 2025 - 04:32 WIB

Untuk Apa Banyak-banyak Kawan

3 Desember 2025 - 03:51 WIB

Trending di Berita