Refleksi Reformasi: Presiden Soeharto Pahlawan Nasional..!!!
Penulis: Tubagus Saptani Suria, S.E., M.E
Tangerang, Rabu 12/11/2025 (babadbanten.com). Presiden Soeharto dan Presiden KH Abdurrahman Wahid, dua presiden yang dijatuhkan oleh gerakan politik sudah ditetapkan dan diangkat menjadi Pahlawan Nasional.
Tentu langkah Berani Politik Presiden Prabowo Subianto patut kita apresiasi. Meskipun banyak suara sumbang dan nyinyir terhadap penetapan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Namun sikap Presiden Prabowo Subianto tetap mantap dan tidak tergoyahkan.
Ya sudah. Mau apa. Penguasa punya hak dan wewenang mengangkat seseorang untuk dijadikan Pahlawan Nasional selama memenuhi syarat.
Kita harus percaya, bahwa tim yang menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pasti sudah bekerja dengan sangat sempurna. Melihat dari berbagai sisi dan “kepentingan” secara nasional.
Langkah Presiden Prabowo Subianto ini harus kita baca dalam kacamata “rekonsiliasi” nasional. Mengobati luka sosial yang terlanjur sudah menyakiti banyak pihak.
Tapi Presiden Prabowo Subianto juga harus bisa mendengarkan dengan bijak suara-suara yang mengkritik dengan keras bahwa menetapkan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk lain dari penyesatan perjuangan Reformasi ’98.
Tapi yang menarik buat kita adalah dengan ditetapkan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, sudah seharusnya kita rakyat kecil diberi penjelasan secara terbuka dan ilmu agar mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di tahun 1998 hingga terjadinya gerakan politik nasional seperti Air tsunami yang dapat meluluhlantakkan kekuasaan.
Ditetapkannya Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional harus dijadikan momentum buat kita. Sebagai rakyat kecil yang selama ini tidak paham politik dan selalu jadi objek politik harus mendapatkan penjelasan yang terang benderang “apa yang sesungguhnya terjadi saat itu” dan “mengapa Soeharto harus dijatuhkan dengan cara inkonstitusional melalui gerakan rakyat 98?”. Benarkah KKN yang menjadi isyu Utama Tritura Mahasiswa saat itu merupakan fakta atau imajinasi para aktivis saja?
Mungkin masih banyak pertanyaan yang muncul dari benak kita sebagai rakyat bawah.
Membuka kajian sejarah 30 tahun reformasi akan membuka mata hati kita. Dan juga bisa menjadi obat yang mencerahkan buat kita.
Sejarah tidak boleh ditulis oleh Penguasa secara sepihak. Tapi partisipasi publik juga harus dilibatkan. Agar generasi penerus kita tidak termehek-mehek membaca sejarah para seniornya di masa yang akan datang.
Diakhir tulisan ini, penulis ingin mengucapkan Selamat Buat Pak Harto dan keluarga besar beliau yang sudah diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Alhamdulillah buah Reformasi yang awalnya terasa pahit ternyata masih bisa dinikmati oleh keluarga Cendana. Dan juga sekaligus kepada keluarga besar KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) dan para Gusduriannya semoga semua heroisme ini terus bangkit dalam bingkai kebersamaan bukan karena kepongahan satu sudut pandang saja. Sekali lagi Selamat.
Editor : Tubagus Soleh
















