Jakarta (babadbanten.com). Pada dasarnya adat istiadat merupakan perilaku budaya dan aturan-aturan yang telah berusaha diterapkan di dalam lingkungan masyarakat.
Ditengah arus globalisasi dan modernisasi menjaga tradisi dan kearifan lokal sangat penting, karena dapat menjaga identitas dan keharmonisan dalam Masyarakat. Tradisi dan kearifan lokal merupakan sebuah warisan berharga dari nenek moyang kita yang telah dilestarikan dan diwariskan selama berabad-abad.
Dalam Masyarakat modern saat ini, seringkali tradisi dan kearifan lokal terabaikan, dianggap kuno dan tidak relevan. Namun, sebenarnya, tradisi dan kearifan lokal memegang peran sangat penting dalam membangun dan mempertahankan identitas bangsa kita.
Pelanggaran adat adalah suatu perbuatan sepihak dari seseorang atau sekumpulan perseorangan, mengancam atau menyinggung atau mengganggu keseimbangan dari kehidupan persekutuan baik bersifat materiil maupun immaterial, terhadap seseorang atau masyarakat yabg berupa kesatuan adat.
Perusakan adat adalah tindakan orang lain yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik ataupun norma adat yang lazim.
Kerusakan nilai adat dapat terjadi ketika nilai-nilai adat istiadat tidak lagi dijalankan oleh masyarakat. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti masuknya budaya asing dan perubahan pola pikir masyarakat.
Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan nilai adat Masuknya budaya asing, Perubahan pola pikir masyarakat, Kesalahpahaman terhadap nilai-nilai adat, Adat dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Dampak kerusakan nilai adat Masyarakat kehilangan jati diri, Keteraturan dan harmoni dalam masyarakat terganggu, Kerja sama antar individu terganggu.
Nilai adat adalah nilai yang menentukan bagaimana manusia harus berbuat dan bertingkah laku. Nilai-nilai adat yang terkandung dalam tradisi daerah di Indonesia, di antaranya: Keberagaman budaya, Gotong royong, Toleransi dan keanekaragaman agama, Rasa hormat terhadap sesama.
Termasuk merubah pakem atau kelaziman yang telah diberlakukan turun temurun oleh leluhur adat untuk kepentingan individu atau kelompok saja , tergolong sebagai perusakan adat.
Perubahan tata cara adat mungkin saja dapat terjadi dikarenakan kondisi tertentu , misalnya migrasi suatu etnis tertentu yang nemiliki adat istiadat tertentu ke daerah lain.Dimana sarana dan perangkat adat di daerah asal sulit atau sama sekali tidak ada di daerah yang baru itu contohnya beras yg menjadi konsumsi sebagian besar etnis di Asia ,berupa nasi tumpeng hidangan yang disajikan pada upacara adat masyarakat Jawa, Bali, Madura dan Sunda tidak mudah ditemukan di wilayah Eropa , America atau Timur Tengah bisa digantikan dengan bahan bahan lain misalnya gandum atau ubi kentang, namun ini dilakukan tentunya atas kesepakatan dan persetujuan bersama diantara masyarakat adat disana.
Mari kita terus perkuat pelestarian adat sebagai pilar dari identitas bangsa kita .
hidangan yang disajikan pada upacara adat masyarakat Jawa, Bali, Madura dan Sunda
Sumber :
Iftiqar S.A.Ponto ( Pemerhati Adat Nusantara)
Views: 0







