80 Tahun Kemerdekaan : Tom dapat Abolisi Hasto dapat Amnesti Rakyat dapat apa?
Tangerang, Jumat 01/08/2025 (babadbanten.com). Sebagai rakyat kita patut mengapresiasi Keberanian Presiden Prabowo Subianto yang memberikan Abolisi kepada Tom Lembong dan Kepada Hasto Sekjend PDIP atas keputusan hakim yang telah memvonis hukuman untuk masing-masing mereka berdua.
Seperti yang publik ketahui Tom Lembong di Vonis 4,5 tahun dan Hasto di Vonis 3,6 Tahun. Namun dengan mendapatkan Abolisi dan Amnesti semua proses hukum Tom dan Hasto sudah selesai dan mereka berdua bisa bebas dan segera dilepaskan dari penjara.
Kita patut bersyukur Negara hadir memberikan perlindungan kepada warga negara. Tapi bukan hanya kepada orang-orang gede. Rakyat kecil juga patut mendapatkan perlakuan yang sama. Banyak rakyat kita masuk penjara gara-gara”mencuri ” hanya karena sekedar untuk bisa bertahan hidup. Seandainya hal ini juga bisa diberikan abolisi atau apa namanya oleh Presiden bisa jadi ini menjadi kado indah 80 tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Sudah waktunya Kosongkan Penjara bikinan Belanda. Dulu Belanda Bikin untuk penjarakan rakyat pejuang. Sekarang sudah tidak relevan lagi penjarakan rakyat. Kecuali Para Koruptor, Pembunuh yang bukan hak, Penzinah dan Bandar Narkoba. (101)
Editor : TS101
















