Menu

Mode Gelap
Anis Baswedan Jadi Ketum PPP? Konfigurasi Politik Nasional segera berubah!!! Sultan Banten IX Tirtayasa: Memaknai Idul Adha adalah Memaknai Pengorbanan Tulus Ikhlas Nabi Ibrahim Pesan Idul Adha dari Ketum PW JATMA ASWAJA Banten KH Tubagus Sehabudin Assa’idiy Diantar hujan-hujanan, Sapi Kurban Kapolres Metro Tangerang Kota Sudah didistribusikan. KH Tb Sehabudin Ucapkan Terimakasih. Bupati Kabupaten Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid M.Si Serahkan Hewan Kurban Sapi ke Masyarakat Buaran Bambu Pakuhaji

Berita · 28 Apr 2025 21:07 WIB ·

MEMAKNAI INDONESIA EMAS DENGAN INDIKATOR


 Dr Safari Ans adalah Peneliti Aset Nusantara Internasional Perbesar

Dr Safari Ans adalah Peneliti Aset Nusantara Internasional

MEMAKNAI INDONESIA EMAS DENGAN INDIKATOR

Indonesia tidak layak lagi disebut negara berkembang. Karena memiliki kekayaan alam melimpah. Indonesia juga mewarisi kekayaan Nusantara berupa emas dan rekening besar di berbagai bank di dunia. Investasi Global yang telah dilakukan oleh raja-raja Nusantara dengan nilai fantastis, kini tinggal memetik hasilnya dan menjadi sumber utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sayang saat ini Indonesia masih memiliki pemimpin dibawah standar internasional

Oleh: Safari Ans

Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945. Sehingga Indonesia Emas jatuh pada 17 Agustus 2045. Dua puluh tahun lai, seratus tahun Indonesia merdeka. Pada usia seabad Indonesia merdeka, maka rakyat dan bangsa Indonesia layak mendapatkan bonus kemerdekaan berupa kemudahan, fasilitas gratis, dan berbagai insentif dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Menurut penulis, setidaknya ada 32 (tiga puluh dua) indikator yang menjadi tolak ukur Indonesia memasuki era Indonesia Emas. Indikator itu menjadi wajib terlaksana jika Indonesia mau memakmurkan bangsa dan negaranya. Sehingga Indonesia siap menjadi mercusuar suar dunia seperti diimpikan oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Inilah ke-32 indikator Indonesia Emas

1. Indonesia tidak lagi mengekspor bahan mentah atau bahan setengah jadi, tetapi hanya mengekspor bahan jadi. Semua mineral tambang hanya untuk produksi dalam negeri. Perusahaan multinasional yang membutuhkannya, harus membuka pabriknya (hingga barang jadi) di Indonesia.

2. Tarif listrik murah, paling tinggi tarif nasional USD 5 sen/kWh dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, dan Papua.

3. Baterai yang dipakai untuk kendaraan, sepeda motor, mobil, kapal laut (PELNI) tidak perlu dicas dilaksanakan secara bertahap. Karena baterai yang dipakai gunakan baterai berbahan thorium

4. PPN dihapus, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah karena dapat menyengsarakan rakyat

5. Tarif jalan tol bersifat flate rate (bersifat tetap) tidak naik setiap priodik seperti sekarang ini, kecuali hal khusus.

6. Hukuman bagi koruptor bersifat tetap. Misalnya, korupsi Rp 1,- sampai Rp 1 juta 5 tahun penjara. Rp 1,01 juta hingga Rp 10 juta hukumannya 10 tahun penjara. Dan seterusnya. Jadi tidak ada tafsir hukum yang menyebabkan terjadinya mafia hukum.

7. Rumah sakit, sekolah, kuliah, gratis bagi warga negara Indonesia. Semua menjadi tanggung jawab negara. Bahkan yang tidak mau sekolah masuk penjara

8. Putra-putri Indonesia sebelum masuk bangku kuliah, wajib melakukan pelatihan militer selama 6 bulan dan pemahaman kenegaraan selama 6 bulan.

9. Orang tua yang menelantarkan anaknya atau tidak meminta bantuan Kementerian Sosial, akan dihukum penjara.

10. Postur APBN 70% bersumber hasil Investasi Global Bangsa Indonesia selama berabad-abad, 25% dari pajak, dan 5% dari sumber lain.

11. Indonesia telah memiliki offshore island sendiri di pulau Belitung dan silicon valley sendiri di pulau Bangka. Dimana timah dan mineral tambang lainnya tidak boleh lagi diekspor

12. Tidak ada lagi uang kertas dalam kehidupan transaksi dagang sehari-hari di Indonesia, yang ada hanya mata uang emas dinar, dan token (cryptocurrency)

13. NIK setiap warga negara yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berfungsi sebagai nomor rekening wajib di Bank Rakyat Indonesia (BRI), nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan sekaligus nomor polis asuransi wajib.

14. Sistem kewarganegaraan disempurnakan. Pemegang KTP Indonesia secara ilegal dikenakan hukuman penjara seumur hidup.

15. Tahap awal sumber pembiayaan Indonesia Emas disediakan sebesar USD 97 triliun atau setara Rp 1.500.000 triliun

16. Indonesia akan memproduksi drone tawon (sekecil tawon) sebanyak mungkin yang diterbangkan (diantar) melalui pesawat tempur militer untuk pengamanan seluruh wilayah Indonesia.

17. Tentara dan polisi yang gugur di medan tugas, kehidupan keluarga (termasuk sekolah dan kuliah anaknya hingga S1) ditanggung oleh negara. Gajinya tetap dibayarkan sampai usia pensiun.

18. Cadangan emas untuk Indonesia tahap pertama untuk periode Indonesia Emas disiapkan sebanyak 7 (tujuh) juta ton untuk membackup cryptocurrency.

19. Setiap jenjang pendidikan di Indonesia, harus punya sertifikat mengaji kitab suci masing-masing agama sebagai pengamalan sila pertama Pancasila.

20. Seriap warga negara Indonesia telah diasuransikan melalui fasilitas wajib asuransi negara.

21. Indonesia harus kembali dan menjalankan UUD 1945 yang asli secara murni dan konsekuen. Sehingga MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara serta Presiden dipilih oleh MPR.

22. Indonesia mempunyai tabungan bangsa (nation saving) yang dikelola oleh Bank Indonesia tetapi pengeluarannya harus atas persetujuannya sidang paripurna MPR RI. Rekening tabungan ini terkoneksi secara langsung dengan Bank Dunia, IMF, dan BIS.

23. Negara harus mengakui berdirinya Nusantara Kingdom yang memiliki keuangan dan aset terbesar di dunia yang dikelola secara profesional

24. Syarat minimal pendidikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI tamatan S2 (strata dua) dan ijazahnya harus asli. Harus dibuktikan keasliannya

25. Setiap anggota DPR RI, DPRD, Bupati/Walikota (termasuk wakil), Gubernur dan Wakil Gubernur dan pejabat lembaga tinggi negara, harus lulus pendidikan Lemhannas.

26. Tidak ada lagi warga negara miskin dan yang tidak punya rumah di Indonesia

27. Warga negara yang memberontak (makar) atau ingin mendirikan negara sendiri atau pisah dari Indonesia harus dihukum mati dan boleh ditembak ditempat.

28. Pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia berada dan dipatok minimal sekitar 10% setiap tahun.

29. Semua pinjaman luar negeri Indonesia lunas, termasuk utang Pemerintah dan BUMN

30. Koruptor yang mengakibatkan kerugian negara di atas Rp 100 miliar, disamakan hukumannya dengan hukuman teroris dan gembong narkoba.

31. Akan dibangun Bank Desa di setiap desa di seluruh Indonesia atau sekitar 80.000 kantor unit desa. Bank Desa berkantor pusat di Jakarta, tidak memiliki cabang atau cabang pembantu. Yang ada hanya kantor unit desa

32. Wilayah Indonesia disatukan oleh lautan, bukan dipisahkan oleh lautan. Jadi setiap kapal asing yang melewati wilayah Indonesia harus ada izin. Jika tidak ada izin, maka dianggap perjalanan ilegal dan dikenakan hak sita yang dikukuhkan oleh pengadilan Indonesia.

Angka 32 kalau dijumlah menjadi 5. Lima adalah Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bravo Indonesia

Penulis adalah Peneliti Senior Aset Nusantara Internasional

Editor : Raden Sadrun Muda

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anis Baswedan Jadi Ketum PPP? Konfigurasi Politik Nasional segera berubah!!!

10 Juni 2025 - 07:29 WIB

Sultan Banten IX Tirtayasa: Memaknai Idul Adha adalah Memaknai Pengorbanan Tulus Ikhlas Nabi Ibrahim

10 Juni 2025 - 01:55 WIB

Pesan Idul Adha dari Ketum PW JATMA ASWAJA Banten KH Tubagus Sehabudin Assa’idiy

9 Juni 2025 - 01:53 WIB

Diantar hujan-hujanan, Sapi Kurban Kapolres Metro Tangerang Kota Sudah didistribusikan. KH Tb Sehabudin Ucapkan Terimakasih.

8 Juni 2025 - 11:58 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid M.Si Serahkan Hewan Kurban Sapi ke Masyarakat Buaran Bambu Pakuhaji

7 Juni 2025 - 00:38 WIB

MEMAHAMI KEBERADAAN SISTEM ASET NUSANTARA

5 Juni 2025 - 06:35 WIB

Trending di Berita